Nasi Sudah Jadi Bubur, Nyawa Bapa Tua Tidak Dapat Dikembalikan

Share this:
BMG
Ferdian Siregar, pelaku pembunuhan terhadap Bapa Tuanya sendiri diamankan di Mapolsek Bangun, Polres Simalungun.

SILAU MALAHA, BENTENGSIANTAR.com– Andai saja Ferdian Siregar bisa menahan amarah, akan berbeda ceritanya. Tetapi apa yang terjadi, pemuda 24 tahun itu tidak terkendali dan nekat menganiaya Bapa Tuanya, Olsen Siregar hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian maut itu, pemuda yang akrab dengan sapaan Ferdi itu, baru menyadari jika tindakannya telah kelewat batas. Dia menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar Siregar.

“Ferdi menyesal pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi. Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan Ferdi siap mempertanggung-jawabkan atas apa yang sudah Ferdi lakukan,” kata Ferdi ditemui di Mapolsek Bangun.

Sekarang, pria 66 tahun itu sudah tiada. Nasi sudah menjadi bubur. Nyawa Olsen Siregar tidak mungkin kembali.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (25/7/2024), dini hari pukul 03.00 WIB, itu telah ditangani pihak Kepolisian Resor Simalungun. Polsek Bangun telah melakukan penyelidikan dan rekonstruksi kasus untuk mengungkapkan fakta terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap Oslen Siregar, pada Sabtu (27/7/2024).

Olsen Siregar ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (25/7), kira-kira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga menjelaskan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh keponakan inisial FS (24), karena sakit hati.

Polres Simalungun melalui Polsek Bangun langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara, menurunkan tim Inafis Polres Simalungun serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kolase foto rekonstruksi kasus pembunuhan oleh pelaku FS terhadap Bapa Tuanya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BacaPembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang

BacaAkhir Cerita Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Terdakwa Divonis 18 Tahun Penjara

Esron menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.

“TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian,” kata Esron.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: