Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang

Share this:
Rohayani Purba alias Gea, pembunuh Riamsa boru Nainggolan, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Siantar, Selasa (2/3/2021) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Dendam membara Rohayani boru Purba alias Gea menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukannya terhadap Riamsa boru Nainggolan, istri mantan Sekda Siantar Tagor Batubara.

Terungkapnya motif di balik aksi keji itu setelah personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar dan Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Gea dari Kota Medan, Selasa (2/3/2021) siang.

Baca: Istri Mantan Sekda Siantar Tewas di Gudang Rumahnya, Dugaan Korban Perampokan

Baca: Tak Habis Pikir Anaknya Tewas ‘di Tangan’ Oknum Manajer Bridgestone

Dari Medan, wanita 33 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolres Siantar. Oleh polisi, Gea kemudian dipertemukan dengan sejumlah wartawan untuk mengungkapkan perbuatan yang dilakukannya itu.

“Iya, aku yang bunuh. Sendiri aku membunuh,” kata Gea, sembari tertunduk lesu, Selasa sore.

Perempuan asal Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, ini mengaku sakit hati da dendam terhadap Riamsa.

Gea mengungkapkan, dia sakit hati karena Riamsa kerap menagih uang kosnya di depan umum.

“Uang kosku diminta di depan orang banyak. Jadi, aku malu,” ujarnya.

Pagi saat kejadian, lanjut Gea, dia datang ke rumah Riamsa yang bersebelahan dengan kos-kosannya di Jalan Medan Area, tepatnya di belakang Kantor Pos, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Saat bertemu Riamsa di rumah itu, Gea langsung mendorongnya hingga jatuh ke tangga. Selanjutnya, Gea membekap mulut Riamsa menggunakan bantal.

“Terus, dia (Riamsa) kubawa ke gudang,” ucap Gea.

Di gudang itu, Gea pun meninggalkan wanita 72 tahun tersebut dalam kondisi tak bernyawa. Hingga akhirnya, pada malam hari, Lamhot Dharma Batubara, anak Riamsa, menemukan sang ibu.

Baca: Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Ditangkap, Ini Orangnya

Baca: Lumpuh, Oppung Boru Sianipar Tewas Terbakar di Rumahnya

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Rohayani Purba alias Gea sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Edi.

Share this: