Nasi Sudah Jadi Bubur, Nyawa Bapa Tua Tidak Dapat Dikembalikan

Share this:
BMG
Ferdian Siregar, pelaku pembunuhan terhadap Bapa Tuanya sendiri diamankan di Mapolsek Bangun, Polres Simalungun.

Esron menyebut peristiwa itu berawal pada malam sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan mengusir pelaku dari rumahnya.

Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.

“Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024,” ungkap Esron.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tidak lama kemudian, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut, yang kemudian memberi balasan bacokan ke wajah korban.

“Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang,” kata Esron.

Ferdian Siregar, pelaku pembunuhan terhadap Bapa Tuanya sendiri saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bangun, Polres Simalungun.

Baca4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

BacaTangis Janda Korban Pembunuhan ‘Ende Sirait Sakkilik’: Hukum Pelaku Seberat-beratnya, Kalau Bisa Vonis Mati!

Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.

“Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun,” terang Esron.

Kini, tersangka FS telah diamankan di Mapolsek Bangun guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: