4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Anaria boru Sipayung dan Halimah boru Telambanua, dua tersangka pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor, saat dihadirkan di Aspol Polres Simalungun, Senin (31/5/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Motif di balik kasus pembunuhan Porta boru Tumanggor, seorang buruh tani asal Huta Tinggir, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap.

Ternyata, kedua tersangka, yakni Anaria boru Sipayung (40) dan Halimah boru Telambanua (45), nekat menghabisi nyawa teman sekampungnya itu karena ketahuan hendak mencuri tas berisi cincin emas dan uang tunai sebesar Rp8 juta milik Porta.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menjelaskan, sebelum kejadian, pada Kamis (27/5/2021), korban dan kedua tersangka sempat bertemu di perladangan cabai Tano Tinggir.

“Kedua tersangka juga sempat meminta minum kepada korban. Saat itu, kedua tersangka hendak meninggalkan kampung,” kata Agus, Senin (31/5/2021).

Dari keterangan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, diperoleh beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan korban Porta br Tumanggor:

1. Masing-masing Bawa Anak

Masih kata Agus, setelah itu, kedua tersangka pergi ke gubuk tak jauh dari perladangan itu. Kedua tersangka berencana pergi ke Kabupaten Karo.

BacaGeger Kematian Petani Perempuan Huta Tinggir, Leher Terikat di Pohon Kopi

BacaLima Sikap Aneh di Balik Sadisme Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online

Bahkan, kedua tersangka membawa anaknya masing-masing. Alasannya meninggalkan perkampungan karena memiliki masalah dengan keluarga.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: