Pulang Kampung ‘Anak’ Jakarta Berujung Petaka, 10 Hari di Silau Malaha, 7 Tahun Penjara Menanti

Share this:
BMG
Tersangka Ferdian Siregar, seorang pemuda asal Jakarta Pusat saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan korban Oslen Siregar di Huta VIII Batu VII, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/08/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Agenda Ferdian Siregar, seorang pemuda asal Jakarta Pusat pulang ke kampung halaman bertemu sanak saudara di tanah Sumatera Utara, berantakan. Keluarga yang semula merindu, balik membenci.

Itu semua akibat emosi tak terkendali. Pemuda berusia 24 tahun itu kebablasan. Dia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban Oslen Siregar (56 tahun).

Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Polsek Bangun Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Huta VIII Batu VII, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di teras depan rumah korban.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, dimana korban, Oslen Siregar, seorang petani berusia 56 tahun, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan leher.

Tersangka dalam kasus itu adalah Ferdian Siregar, seorang karyawan swasta, yang beralamat di Jalan Kali Pasir, Gang Damar, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ferdi ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian.

Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka, disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Firmansyah dan pengacara prodeo, Dahyar Harahap SH.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan memimpin langsung jalannya rekonstruksi yang juga dihadiri oleh perangkat desa, keluarga korban, dan sejumlah personel Polsek Bangun.

Proses rekonstruksi dimulai dengan arahan dari Kapolsek Bangun kepada seluruh personel yang terlibat. Esron menekankan pentingnya menempati posisi yang sudah ditentukan dan mengingatkan masyarakat yang hadir untuk tidak mengganggu jalannya proses rekonstruksi.

BacaNasi Sudah Jadi Bubur, Nyawa Bapa Tua Tidak Dapat Dikembalikan

BacaPenghianatan Cinta Berujung Maut, Pacar Dibunuh di Pemandian Pulau Batu Siantar

Aipda Hamdan Siregar, sebagai penyidik pembantu membacakan kronologis kejadian sebelum memulai rekonstruksi. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Ferdian Siregar memerankan kembali adegan demi adegan yang menggambarkan peristiwa tragis tersebut. Sementara, korban diperankan oleh Bripka Wahidin Sijabat.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: