Benteng Siantar

Masa Jabatan 383 Pangulu Nagori di Simalungun Resmi Diperpanjang jadi 8 Tahun

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan selamat kepada pangulu nagori seusai pengukuhan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Masa bakti 383 pangulu nagori (kepala desa, red) di Kabupaten Simalungun, diperpanjang menjadi 8 tahun. Semula, 6 tahun.

Perpanjangan masa jabatan itu dikukuhkan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perpanjangan masa jabatan ini berlaku sejak 25 April 2024.

Kepada 383 pangulu nagori di Simalungun, Radiapoh berpesan agar terus berinovasi untuk mensejahterakan masyarakat di nagori masing-masing.

Penandatangan berita acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 383 pangulu nagori menjadi 8 tahun, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kelapa di Silau Bayu, Indikasi Mark Up Harga 300 Persen

BacaMantan Pangulu Nagori Purwodadi Ditangkap Polisi, Perkara Korupsi Dana Desa

Selain perpanjangan masa jabatan, hal penting lain disampaikan Radiapoh. Awal Tahun 2025, perangkat nagori akan bertambah satu orang, dari semula 3 orang menjadi 4 orang per desa.

“Regulasi sedang disusun, termasuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintah nagori,” terang Radiapoh.

Penyerahan secara simbolis SK perpanjangan masa jabatan pangulu nagori menjadi 8 tahun, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).

BacaLong Segment Dikit Lagi Tuntas, Jalan Mantap ke Nagori Dolok Tembus 80 Persen

BacaIndikasi Korupsi Pembelian BBM Fiktif Mobil Dinas Puskesmas Kerasaan, Bendahara Minta Struk Tanpa Isi Minyak

Dengan bertambahnya perangkat nagori, Radiapoh berharap memberikan dampak positif di tengah-tengah masyarakat. Terutama, tentu diikuti dengan kenaikan PAD (pendapatan asli daerah).

Kemudian, Radiapoh juga mengingatkan kembali agar para pangulu nagori tetap menggalakkan gerakan ‘Marharoan Bolon’ untuk mewujudkan desa maju, masyarakat sejahtera.