Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Bosar Maligas, Barang Bukti 24,78 Gram Sabu
- Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:20 WIB
- dibaca 183 kali
Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” kata Verry Purba.
Verry Purba menuturkan, tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas.
Baca: Polisi Datang Saat Santai di Cakruk, Pengedar Sabu Ditangkap dari Bosar Maligas
Baca: Sindikat Pengedar Sabu Jaringan ‘Gogo’ di Bandar Masilam, Diringkus
Dengan keberhasilan ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Indonesia.