UJUNG PADANG, BENTENGSIANTAR.com– Jajaran kepolisian resort (Polres) Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap dua tersangka narkoba di sebuah rumah di Huta IV Sido Petok, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 9 November 2024, malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait mengungkapkan, operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, kami mengidentifikasi rumah tersebut sebagai titik transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Henry Sirait, pada Selasa (12/11/2024).
Tersangka yang ditangkap adalah Salim Damanik (31 tahun), dan Dian Saira (21 tahun), keduanya wiraswasta dan warga setempat.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Ipda Gerry Simanjuntak dan timnya, polisi menemukan empat paket plastik klip transparan yang diduga mengandung sabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dan satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Baca: Duel Maut Antar Tetangga di Ujung Padang, Gegara Korban Tak Terima Dituduh Curi Sawit
Baca: Berantas Narkoba di Ujung Padang Simalungun, Dua Pengedar Diringkus, 14 Paket Sabu Siap Edar Disita
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni Gaperkasa Silalahi menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif di lokasi.
“Setelah memastikan aktivitas di rumah tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” kata Sonni.
Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca: Sabu Dibeli dari Asahan, Diecer di Kampung Halaman Ujung Padang
Baca: Sabu Dipasok dari Batubara, Diedar di Ujung Padang Simalungun
Kasat Resnarkoba Henry Sirait menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah kami dari pengaruh narkotika,” tegasnya.