Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandar Huluan Terungkap

Share this:
BMG
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial LNS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Simalungun, Rabu (4/12/2024).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Polres Simalungun juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

“Orangtua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan dan keamanan anak-anaknya, bahkan dari ancaman orang terdekat sekalipun,” tambah AKP Verry.

BacaDua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus, Lokasi ‘Eksekusi’ Tidak Disangka-sangka

BacaViral Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siantar, OKP Sampai Turun Tangan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk anggota keluarga sendiri. Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: