SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Polsek Tanah Jawa Kepolisian Resor Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian truk box yang dilaporkan hilang dari Gudang Jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Truk dengan nopol BK 8517 WA, itu ditemukan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis (2/1/2025).
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi mendapati truk box dalam kondisi tidak utuh di areal perladangan milik N br Sinaga di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.
Dari foto-foto diperoleh, mesin truk berwarna kuning atas nama CV Yudha Putra itu juga sudah tiada. Kemudian, 5 ton jagung yang semula berada dalam box, ikut raib.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, kronologi pencurian terjadi pada Jumat (27/12/2024), dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, di Gudang Jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Baca: Siantar Rawan Kejahatan, Mobil Berisi 600 Papan Telur Hilang dari depan Rumah
Pemilik Gudang Jagung Sinar Alam Jaya menerima telepon dari petugas jaga malam inisial M (40), yang melaporkan satu unit mobil truk box colt diesel bermuatan sekitar 5 ton jagung telah hilang. Dari pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku diidentifikasi berinisial S (30). Pelaku terlihat masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci.
“Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan dalam kendaraan, kemudian membawa truk tersebut ke arah Pematang Siantar,” kata AKP Verry Purba.
Halaman Selanjutnya >>>
Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku diproses serta dituntut sesuai hukum berlaku di NKRI. Menanggapi laporan itu, Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (01/01/2025), polisi mendapat petunjuk terkait keberadaan mobil truk box yang dilaporkan hilang.
Akhirnya, polisi berhasil menemukan truk box yang hilang di Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, kondisi tidak sempurna. Mesin telah dibongkar.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menginstruksikan Kanit Reskrim, AKP Japen Situmorang dan Panit Opsnal Iptu Priston Simbolon untuk mengevakuasi truk tersebut. Selanjutnya, tim yang terdiri dari Iptu Priston Simbolon, Aipda Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kepala Dusun II Desa Paya Pasir, inisial R (56).
“Keterangan kadus (kepala dusun), lokasi ditemukan truk berada di lahan milik N br Sinaga, yang sudah setahun tidak dihuni,” kata AKP Verry Purba.
Dari investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah D alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya.
“Menurut keterangan warga, si D alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambahnya.
AKP Verry Purba mengungkapkan, dalam kasus ini, total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp130 juta, meliputi satu unit Truk BK 8517 WA Tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, dan 5 ton jagung. Dia mengatakan, saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP), terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun, mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang,” tandas AKP Verry Purba.
Baca: Pesan GrabCar dari Suzuya, Tiba di Bandar Betsy, Sopir ‘Digas’, Mobil Dilarikan
Baca: Mobil Ketua PHBI Siantar Hilang, Sempat Dikira Dipakai Anak Beli Serapan
Pada kesempatan itu, AKP Verry Purba menyampaikan, Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan.
Halaman Sebelumnya <<<