Astaga, Ayah Tega Cabuli Tiga Putri Kandung, Keseharian Pelaku Kelola Kedai Tuak
- 3 jam lalu
- dibaca 91 kali

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang ayah berinisial TRT tidak bisa berkutik begitu polisi membeberkan bukti-bukti kejahatannya. Dia yang semula membantah tuduhan telah mencabuli putri kandung, akhirnya pasrah digelandang ke Mapolres Simalungun, Jumat (23/5/2025), sore.
Pria 41 tahun ini digarap polisi atas Laporan Polisi Nomor:LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, tertanggal 22 Mei 2025. Yang melaporkan orangtua pelaku sendiri atau kakek korban berinisial JT.
KBO Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka TRT melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya, Anggrek (bukan nama sebenarnya, red).
Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka. Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam kamar warung tuak milik tersangka.
Adapun modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung.
Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu. Lalu, pelaku melancarkan aksi bejatnya, meski korban berusaha melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak; “Jangan pak, jangan pak!”.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya,” ungkap Ipda Bilson Hutauruk, pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Bejat! Ada Ayah di Saribudolok Jadikan Anak Budak Nafsu Selama Setahun
Anggrek yang tidak tahan diperlakukan keji ayah kandung, kemudian memberanikan bercerita kejadian traumatis itu kepada kedua kakaknya.