Dua Pengedar Sabu Diringkus dari Perdagangan, Bandarnya di Lapas Langkat

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar, tersangka pengedar sabu jaringan Lapas diringkus dari Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut Henry mengatakan, ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Mereka kooperatif dan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang milik mereka.

“Yang menarik dari pengakuan pelaku adalah terkait sumber narkoba yang mereka edarkan. Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial Pian yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Langkat,” ungkap perwira polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Dia menuturkan, temuan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi, bahkan dari dalam lapas.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” imbuh Henry.

Saat ini, kedua tersangka Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar telah diamankan di Mapolres Simalungun, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menerbitkan laporan polisi, melakukan pemeriksaan mendalam, dan akan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Henry, terkait tahapan selanjutnya.

Henry menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas dibongkar,” pungkas Henry.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

Namun, KPLP Lapas Pemuda Langkat, Hotler Krisman Pasaribu membantah pengakuan dua orang tersangka yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Simalungun itu.

“Terkait dua tersangka narkoba yang diamankan Polres Simalungun, tidak benar ada keterlibatan WBP kami an M Alfian apalagi sampai menyuplai narkoba,” kata Hotler, via pesan WhatsApp, kepada BENTENG SIANTAR, pada Jumat (12/9/2025) malam.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: