Minum Bir Berujung Maut di Hutabayu, Teman Di-Botoli Sampai Meninggal
- 2 jam lalu
- dibaca 44 kali
HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Peristiwa berdarah terjadi di Kafe Situmorang, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (11/02/2026) dini hari. Salahseorang pengunjung, Chu Wen Lee Simanjuntak meninggal dunia setelah dipukul botol bir oleh temannya sendiri, inisial BS.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, sebelum kejadian, Chu Wen Lee bersama BS dan satu rekannya yang lain berinisial RS datang ke kafe tersebut, pada Selasa (10/02/2026), malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor,” kata Verry, Jumat (13/02/2025).
Verry melanjutkan, tiba di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir.
“Mereka minum tuak dan bir itu bersama selama sekitar dua jam,” ungkap Verry.
Kemudian, sambung Verry, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Chu Wen Lee menanyakan dan meminta kunci sepedamotornya kepada BS.
“Pelaku (BS) merasa tersinggung dan langsung marah karena sejak awal kunci sepeda motor korban (Chu Wen Lee) bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS,” jelas Verry.
Verry menerangkan, pelaku yang emosi mengambil botol bir hitam dari atas meja dan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali.
“Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah,” terang Verry.
Masih kata Verry, pemilik kafe berinisial JS kemudian melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Dalam kondisi kepala berdarah, korban pergi meninggalkan kafe mengendarai sepeda motornya.
Lalu, lanjut Verry, sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Huta III Pulo Bayu.
Di lokasi kejadian, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Selain itu, ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor.
“Sepeda motor itu merupakan sepeda motor yang dikendarai korban saat pulang dari kafe,” jelas Verry.
Verry mengatakan, saat sepeda motor itu ditemukan, korban tidak ada di sana. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu.
“Atas informasi itu, kami mengamankan, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar Verry.
Dari hasil autopsi dan penyelidikan, lanjut Verry, Tim Ahli Forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala yang disebabkan oleh benturan keras akibat pemukulan.
Verry mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku BS dari rumahnya di Sipintu-pintu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Dalam kasus tersebut, Verry menuturkan, pihaknya menyita barang bukti berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi BK 6160 LT milik korban.
“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku. Padahal, kunci ada pada korban sendiri,” ungkap AKP Verry menjelaskan pemicu tragedi.

Jasad korban Chu Wen Lee Simanjuntak saat ditemukan di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Rabu (11/02/2026) sore.
Baca: Niat Beri Tumpangan Tidur Malah Dirampok, Cincin Emas dan Uang Tunai Raib
Verry menambahkan, BS sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Verry.
