Napi Lapas Siantar Pesan Ekstasi ke Mahasiswa Magang: Ada Fasilitas Dugem?

Share this:
BMG
Tersangka inisial DAD diamankan setelah tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkoba di Lapas Narkotika Siantar.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar di Kabupaten Simalungun, kembali menuai sorotan. Lagi-lagi soal peredaran narkotika.

Teranyar, pada Sabtu (31/01/2026) lalu, seorang mahasiswa magang inisial DAD tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan narkotika pesanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) yang mendekam pada lapas yang beralamat di Pamatang Raya itu.

Kejadian ini memunculkan beragam spekulasi liar di ruang publik, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut. Verry menjelaskan, pihaknya menangkap pemuda 22 tahun tersebut setelah terlebih dahulu diamankan petugas Lapas.

DAD sendiri bisa masuk ke dalam Lapas karena berstatus mahasiswa magang batch II tahun 2025.

“Petugas Lapas curiga karena DAD membawa paket yang mencurigakan,” kata Verry, Minggu (22/02/2026).

Verry melanjutkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus ganja yang dibalut plastik biru seberat 9,11 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, satu plastik bungkus rokok berisi sabu dengan total berat 15,76 gram.

Kemudian, satu plastik klip sedang berisi empat pil ekstasi seberat 1,91 gram, satu plastik besar berisi 11 lembar kertas tiktak yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba, dan satu unit handphone merk iPhone warna coklat yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pemesan narkoba.

BacaSembunyikan Ekstasi di Mulut, Oknum Pegawai Lapas Narkotika Siantar Dihukum 4 Tahun Penjara

Verry menjelaskan, saat diinterogasi, DAD mengaku jika narkoba tersebut dibawanya dari Pematangsiantar atas arahan atau pesanan dari AF dan AP yang merupakan narapidana (napi) Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar di Pematang Raya.

“DAD memanfaatkan statusnya sebagai peserta magang yang memiliki akses ke dalam Lapas. Dia pikir tidak akan dicurigai karena sedang magang,” jelas Verry.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: