Napi Lapas Siantar Pesan Ekstasi ke Mahasiswa Magang: Ada Fasilitas Dugem?
- 20 jam lalu
- dibaca 152 kali
Verry menuturkan, pihaknya tidak hanya menangkap DAD, mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Simalungun. Namun, AF dan AP sebagai memesan narkoba dari dalam Lapas juga akan diproses.
“Mereka akan ditambah kasusnya karena masih melakukan tindak pidana meski sedang menjalani hukuman,” ucap Verry.
Sementara itu, di sisi lain, pemesanan ekstasi oleh dua napi tersebut menjadi tanda tanya. Sebab, hampir tidak mungkin mengonsumsi ekstasi tanpa iringan/dentuman musik keras atau DJ (disk jockey). Sedangkan, Lapas sama sekali tidak memperbolehkan fasilitas handohone termasuk alat-alat musik kepada para WBP.
Baca: Barang Terlarang Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Narkotika Siantar, Siapa yang Bawa?
Atas pertanyaan tersebut, Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet belum memberikan jawaban. Pujiono enggan menanggapi saat ditanya soal ketersediaan fasilitas dugem atau alat elektronik yang mendukung penggunaan ekstasi oleh napi tersebut.
Sebagai informasi, tersangka inisial DAD berstatus mahasiswa dari salahsatu universitas swasta di Kabupaten Simalungun. Ia sendiri berdomisili di Jalan Sriwijaya Kota Pematangsiantar.
