Benteng Siantar

Malam Mingguan Warga Siantar Berantakan di Kisaran

Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, dan Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia melakukan pemaparan hasil razia cipa kondisi, Minggu (20/1/2019). Dalam razia ini, enam pasangan mesum diamankan.

KISARAN, BENTENGSIANTAR.com– Rencana seorang warga Kota Pematangsiantar berinisial APT berindehoi (melakukan hubungan terlarang, red) dengan IMSS, warga Galang, Kabupaten Deli Serdang, berantakan, pada Minggu (20/1/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Suasana hati APT dan IMSS yang sedang berbunga-bunga seketika buyar ketika kamar hotel yang mereka tempati tiba-tiba digedor.

Apalagi setelah pintu dibuka yang datang bukan office boy (OB) atau cleaning service, melainkan sejumlah petugas kepolisian. Wajah pasangan yang bukan pasangan resmi ini pun pucat pasi.

Dengan hati berat hati, keduanya harus membenahi pakaian masing-masing dan ikut dibawa ke Markas Polres Asahan. Selain APT dan IMSS, ada lima pasangan bukan suami istri terjaring razia di malam akhir pekan itu. Seluruhnya digelandang karena tidak bisa menunjukkan identitas dan bukti dokumen resmi lainnya.

Sesampainya di Mapolres Asahan, mereka diminta menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberikan jaminan. Selanjutnya diberikan arahan dan pembinaan.

Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, dan Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia menuturkan, razia pasangan mesum sengaja dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Asahan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Pemilu 2019 dalam mencegah penyakit masyarakat. Razia dimulai pada Sabtu (19/1/2019) malam.

Dalam razia itu, enam pasangan mesum terjaring razia operasi cipta kondisi yang digelar Polres Asahan di sejumlah kamar hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Asahan.

BacaStudio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu

Keenam pasangan mesum diamankan dari sejumlah kamar hotel dan penginapan di Kabupaten Asahan, Minggu (20/1/2019) dini hari.
Dari enam pasangan mesum itu, diantaranya dua sudah berumah tangga. Dalam pemeriksaan sejumlah barang bawaan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya, seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba di dalam kamar hotel.

Keenamnya, yakni berinisial SM, warga Sei Balai, Kabupaten Batubara dengan inisial RS, warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pasangan AR, warga Meranti, Kabupaten Asahan dengan inisial EEY, warga Siumbut-umbut Kabupaten Asahan, pasangan inisial APT, warga Kota Pematangsiantar bersama inisial IMSS, warga Galang Kabupaten Deli Serdang.

BacaCipta Kondisi, Kapolres Siantar Razia Kos-kosan

Kemudian pasangan inisial HS, warga Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan inisial NH, warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pasangan inisial JPS, warga Pagar Manik, Kabupaten Serdang Bedagai dengan inisial DSS, warga kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan pasangan berinisial TIT, warga Medan Johor, Kota Medan bersama kekasihnya FA, warga Lubuk Palas, Kabupaten Asahan.