SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, Rabu (23/9/2020).
Dalam rapat pleno tersebut, KPUD Simalungun menetapkan 4 pasangan calon yang memenuhi syarat. Keempatnya adalah pasangan H Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi, Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar, dan pasangan independen Wagner Damanik-Abidin Syah Saragih.
Sedangkan, KPUD Siantar menetapkan 1 pasangan calon, yakni Asner Silalahi-Susanti Dewayani.
Selanjutnya, KPUD Simalungun menggelar pengundian nomor urut, Kamis (24/9/2020), di Hotel Patra Jasa Parapat.
Komisioner KPUD Simalungun Fatimah Sinaga membenarkan penetapan keempat pasangan calon tersebut.
“Penetapan pasangan calon sudah selesai,” kata Fatimah.
Baca: Himapsi Sebut Hefriansyah Gagal, PDIP Diminta Jangan Usung di Pilkada Siantar
Fatimah menambahkan, acara pengundian nomor urut tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Setiap pasangan calon, maksimal membawa 10 orang,” jelas Fatimah.
Sementara itu, Ketua KPUD Siantar Daniel Sibarani menuturkan, pihaknya menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Sapadia, Kamis (24/9/2020). Agendanya adalah pengundian tata letak posisi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Baca: Pilkada 2020 di Simalungun, KPU Usulkan Anggaran Rp68 Miliar
Selain itu, sambung Daniel, digelar juga penandatanganan pakta integritas serta deklarasi kampanye damai.
Daniel melanjutkan, kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Peserta yang hadir dalam rapat itu dibatasi 30 orang,” pungkas Daniel.