Bawa Sabu dari Balige, Sampai di Siantar, Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Seorang pemuda asal Balige inisial Fz ditangkap atas kepemilikan sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Fz, seorang pemuda 17 tahun, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pemuda asal Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, itu, diringkus atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi menangkapnya dari pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

BacaPulang Martandang Diinapkan di Hotel Prodeo, Gitu Kalau Tak Bisa Menahan Nafsu

BacaBelum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Sidimpuan Kena Perkara ‘Narkoba’

Dari Fz, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Magnum berisi 2 paket sabu seberat 0,34 gram, 1 dompet merk Live’s berisi uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Kepada polisi, Fz mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya.

BacaTerekam CCTV Naik Motor, Ini Foto Dua Terduga Bomber Makassar

BacaDari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, Fz sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Tersangka Fz masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Share this: