SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejumlah sopir taksi tak resmi atau biasa disebut taksi gelap di Kota Pematang Siantar, mencoba meraup keuntungan di masa larangan mudik Lebaran. Mereka bikin tarif ongkos suka-suka.
Untuk tujuan Kota Pematang Siantar-Kota Medan, penumpang dikenakan ongkos sebesar Rp100 ribu per orang. Meski tarif ongkosnya ‘selangit’, penumpang dengan terpaksa karena tidak ada pilihan.
Sebab di masa Larangan Mudik Lebaran ini, pemerintah melarang Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi. Hal itu tak lain sebagai bentuk pencegahan klaster baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Amatan BENTENG SIANTAR, sejumlah sopir taksi gelap yang mengendarai mobil minibus tampak ngetem di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Lokasi ngetem itu merupakan bekas loket bus tujuan luar Kota Pematang Siantar.
Baca: Titik Penyekatan Keluar Masuk Tebing Tinggi Saat Larangan Mudik
Baca: Sopir Taksi Gelap Meninggal Mendadak, Ini Penyebabnya
Salah seorang warga bermarga Sihombing mengungkapkan, taksi gelap itu mematok ongkos Rp100 ribu per orang untuk tujuan Siantar-Medan.
“Sebelumnya, ongkos hanya Rp50 ribu. Sekarang, Rp100 ribu. Kalau ada penumpang yang perlu ke Medan, mau nggak mau harus naik taksi ini lah. Karena bus ke sana kan nggak ada (yang beroperasi),” ungkapnya.
Sihombing berharap, calon penumpang mempertimbangkan jika ingin bepergian menggunakan taksi gelap. Sebab, sopir tidak bertanggungjawab atas keselamatan penumpang.
“Pernah juga taksi gelap ini tutup selama dua bulan. Waktu itu, ada taksi gelap yang kecelakaan dua orang meninggal dunia,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Siantar AKPB Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, soal adanya informasi terkait taksi gelap itu, pihaknya akan melakukan razia.
“Pemudik yang ketahuan akan disuruh putar balik. Jalur tikus (jalan pintas) juga akan dirazia,” tegas Boy.
Baca: Malam Hari Raya Idul Fitri, 32 Ruas Jalan di Medan Ditutup
Baca: Heboh di Parluasan Siantar, Sesosok Pria Ditemukan Telungkup Tak Bernyawa
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sudah ada 12 kendaraan yang disuruh putar balik oleh petugas Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Dua. Sementara, di pintu masuk Siantar dari Jalan Medan, petugas yang disiagakan belum menemukan pelanggar yang memaksa mudik.