Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Dua Warga Siantar, Dua Lagi asal Taput

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Achmad, Rahmat, Dodo dan Arman, empat pengedar sabu yang ditangkap dari Siantar dan Taput berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap 4 pengedar sabu. Penangkapan tersebut berlangsung dalam 1 hari.

Tiga dari empat tersangka ditangkap di Siantar. Sementara, satu lainnya diringkus dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Keempatnya yakni Achmad (33), warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Taput, Rahmat (26), warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput, Dodo (26), warga Jalan Farel Pasaribu, Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, dan Arman (37), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, Sabtu (11/12/2021), sekira pukul 01.00 WIB, polisi menangkap Achmad dari Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Polisi menangkap Achmad saat mengendarai mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1301 GI. Polisi memberhentikan mobil tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa Achmad sedang membawa sabu.

BacaBawa Ganja Naik Honda Jazz, Ditangkap di Taput, Pemesannya Orang Siantar

BacaPenggerebekan di Pantai Burung Tanjungbalai, Bandit Narkoba Diringkus

Setelah mengamankan Achmad, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad ditemukan 1 plastik berisi 10 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang sejumlah Rp210 ribu.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Achmad, Polisi Bergerak ‘Jemput’ Rahmat ke Taput

Share this: