Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Dua Warga Siantar, Dua Lagi asal Taput

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Achmad, Rahmat, Dodo dan Arman, empat pengedar sabu yang ditangkap dari Siantar dan Taput berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Siantar.

Dari Achmad, Polisi Bergerak ‘Jemput’ Rahmat ke Taput

Kemudian, saat diinterogasi, Achmad mengaku, dirinya ada menitipkan sabu kepada Rahmat. Atas pengakuan itu, polisi pun berangkat ke Taput dan menangkap Rahmat di rumahnya.

Dari Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa 1 gulungan plastik yang di dalamnya terdapat 6 paket sabu dan 3 plastik klip kosong, 1 plastik biru berisi 1 unit timbangan digital dan 1 sendok terbuat dari pipet, uang sejumlah Rp224 ribu, dan 1 unit handphone merk Vivo.

Tak sampai di situ, Achmad juga mengakui jika dirinya masih ada menyimpan sabu di rumahnya, Jalan Sipahutar, Simpang Situri-turi, Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Polisi kemudian berangkat ke rumah Achmad untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan 1 plastik warna merah jambu yang di dalamnya terdapat 5 paket sabu dan 1 timbangan digital.

BacaDua Bandit Narkoba Ditangkap, Satu dari Bandar, Satunya Lagi di Tapian Dolok

BacaSimpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

Achmad juga sempat mengungkapkan kalau sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial LM. Namun, polisi belum berhasil menangkap LM.

Seluruh sabu yang disita dari Achmad beratnya 69,60 gram. Sementara, dari Rahmat beratnya 3,08 gram.

Halaman Selanjutnya >>>

Kronologi Penangkapan Dodo dan Arman

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: