Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Dua Warga Siantar, Dua Lagi asal Taput
- Selasa, 14 Des 2021 - 21:46 WIB
- dibaca 3.790 kali
Kronologi Penangkapan Dodo dan Arman
Lalu, Sabtu sekira pukul 16.30 WIB, polisi meringkus Dodo dari kediamannya di Jalan Farel Pasaribu, Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Rumah Dodo digerebek setelah adanya laporan soal transaksi narkoba di sana.
Dari Dodo, polisi menyita barang bukti berupa 6 paket sabu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 sendok terbuat dari split jarum, serta uang sebanyak Rp100 ribu. Seluruh sabu milik Dodo itu beratnya 1,01 gram.
Kepada polisi, Dodo mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Arman. Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus Arman dari depan rumahnya Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada Sabtu sekira pukul 22.30 WIB.
Dari Arman, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo, uang sebanyak Rp100 ribu, 1 plastik klip berisi 4 paket sabu yang ditemukan dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarai Arman, 1 dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet.
Baca: Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap
Baca: Kafe Remang-remang di Halongonan Timur Diseser, Tiga Pengedar Sabu Diringkus, 1 IRT
Arman pun mengaku jika sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial P. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap P. Total sabu yang disita dari Arman beratnya 5,52 gram.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.
“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.