Janji Menikah Tak Ditepati, Pacar Meradang, Pelarian Pemuda asal Simalungun Berakhir di Penjara

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Rommy Brata Negara, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus dari areal kebun karet di Dusun VI, Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Semula OK, Setelahnya Ponsel Mati

Atas pengakuan tersebut, orangtua TRG pun menghubungi Rommy lewat telepon seluler. Dari komunikasi itu, Rommy mengatakan jika dia akan bertanggungjawab.

Malam harinya, Rommy dan keluarganya kemudian datang ke rumah TRG. Dalam pertemuan tersebut, TRG kembali menegaskan jika dirinya akan bertanggungjawab.

Namun, setelah pertemuan itu, Rommy tak bisa lagi dihubungi. Atas perlakuan tersebut, orangtua TRG pun melaporkannya ke Polres Siantar.

Tiga bulan berlalu, Rommy akhirnya ditangkap usai ibadah pada hari Jumat di Dusun VI, Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

BacaSaat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..

BacaKisah Cinta Kandas Dua Hari Jelang Pernikahan, Sang Pria Bunuh Diri

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Rommy Brata Negara sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: