Alasan di Balik Penolakan Pembangunan Tugu Sangnaualuh di Adam Malik
- Rabu, 21 Nov 2018 - 21:49 WIB
- dibaca 640 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Gabungan Masyarakat Islam Kota Siantar (Gamis) masih menyerukan penolakan pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan H Adam Malik Kota Siantar. Penolakan dimaksud bukanlah soal pembangunan tugu, melainkan lokasi pembangunan.
Gamis berpendapat, ada beberapa hal yang nantinya mengganggu kenyamanan apabila tugu tersebut tetap dibangun di Lapangan H Adam Malik. Salah seorang yang tergabung dalam Gamis, Efendi Siregar memaparkan, tugu tersebut rencananya dibangun menghadap ke arah Jalan Merdeka dan membelakangi Jalan MH Sitorus.
Dengan posisi seperti itu, sambung Efendi, tugu tersebut tentu akan membelakangi masyarakat yang nantinya melangsungkan kegiatan keagamaan di Lapangan H Adam Malik.
“Kalau ada Sholat Idul Fitri atau Natalan lah, pasti kan tugu itu membelakangi. Kan jadi tidak nyaman,” ujar Efendi, Rabu (21/11/2018).
Contoh lainnya, sambung Efendi, ketika Sholat Ied pada setiap perayaan Idul Fitri, umat Islam selalu melaksanakannya di Lapangan H Adam Malik. Tak jarang, masyarakat sampai duduk di Jalan Merdeka untuk mengikuti sholat itu.
“Kalau ada tugu itu, tentu pandangan ke depan jadi terganggu. Pandangan tidak sampai ke imam yang ada di depan,” jelasnya.
(Baca: Muncul Polemik Pasca Tugu Sangnaualuh Dibangun di Lapangan H Adam Malik)
(Baca: Selamat! Evra dan Sarjono di PD PAUS, Imran dan Toga PD Pasar)
Atas penolakan itu, Gamis juga sudah beraudensi dengan Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea. Hasilnya, Marulitua bersedia memfasilitasi pemindahan lokasi dan pemberhentian sementara pembangunan tugu tersebut.
“Yang pasti, kita tidak menolak pembangunan tugu, tapi lokasi pembangunannya,” timpal Edward Lingga, Anggota Gamis lainnya.
(Baca: Ada CCTV Mengarah ke Tong Sampah, Semoga Terungkap Pelaku Pembunuh Bayi)
(Baca: Sepasang Kekasih Diamankan Ketika Fly di Penginapan, 3 Lagi Diringkus dari Jalanan)
Selain ke Ketua DPRD, Gamis juga beraundensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar. Dan sejauh ini, belum diketahui pasti apa tindakan Pemerintah Kota Siantar atas penolakan tersebut.