Korban Penipuan Koperasi BNI Marah, Mobil Tahanan Dihadang: Kembalikan Uang Kami!
- Rabu, 10 Jul 2019 - 22:21 WIB
- dibaca 840 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Puluhan korban penipuan Koperasi Bank Nasional Indonesia (BNI) mengamuk di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Jalan Sudirman, Siantar Barat, Rabu (10/7/2019) siang. Suasana nyaris ricuh sesaat setelah sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban dengan terdakwa Rahmad, Kepala Koperasi BNI tersebut, berakhir.
Sidang berlangsung selama sekitar dua jam. Tiga korban dimintai keterangan oleh majelis hakim yang dipimpin Danar Dono sebagai hakim ketua, Risbarita dan M Iqbal sebagai hakim anggota. Puluhan korban pun menghadiri persidangan itu. Begitu pula dengan Rahmad. Pria berkepala plontos itu terlihat didampingi tiga penasehat hukumnya.
Hadir pula jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Lince Jernih Margaretha dan Robert Damanik.
Untuk memintai keterangan saksi korban lainnya, sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan. Beranjak dari ruang, para korban terus mengejar Rahmad hingga menuju ruang sidang. Tak hanya mengejar, mereka juga berteriak.
“Penipu kau, Rahmad. Kembalikan uang kami,” teriak salah seorang ibu.
Perkataan itu berulang kali diucapkan. “Itu, uang pensiunan kami. Bukan uang hasil korupsi itu. Uang halal itu,” teriak salah seorang ibu tua.
Aksi saling dorong dengan pengawal tahanan Kejari Siantar pun sempat terjadi. Para korban berupaya menerobos ke ruang tahanan untuk memastikan Rahmad berada di sana.
“Kami mau lihat si Rahmad. Penipu itu. Jangan dilepaskan penipu itu,” ujar salah seorang korban.
Suasana akhirnya dapat diredam setelah salah seorang pegawai PN Siantar meminta para korban untuk tenang. Sebab, sidang sidang berlangsung.
Baca: Kasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris
Baca: Modus Baru Penipuan Lewat Telepon, Belasan Juta Uang Nasabah BNI Dikuras
Lalu, sekitar tiga jam kemudian, suasana kembali memanas. Saat itu, Rahmad hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Ketika Rahmad sudah berada di dalam mobil tahanan, para korban juga meminta untuk melihatnya dan memastikan Rahmad berada di dalam.
“Kami mau lihat penipu itu. Nanti dibawa ke hotel dia. Kayak minggu lalu, dia dibawa dari samping (kantor pengadilan),” ujar salah satu korban.