Simpan Sabu, Supir Angkot di Siantar Ini Disergap di Jalan Ade Irma

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Raisal Amir, sopir angkot yang ditangkap atas kepemilikan 0,78 gram sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Raisal Amir, seorang sUpir angkutan kota (angkot), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar.

Pria berusia 22 tahun itu ditangkap dari Jalan Ade Irma, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (11/9/2019) sore.

BACA: Ternyata, Sopir Angkot Ini Terlibat Peredaran Narkoba

Sebelum diamankan, polisi mengetahui bahwa Raisal sedang membawa narkoba. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi penangkapan.

Setibanya di sana, polisi melihat Raisal sedang berdiri di pinggiran jalan itu. Polisi pun langsung menyergapnya.

Setelah ditangkap, polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0,78 gram di tangan kiri Raisal.

“Tersangka (Raisal) mengaku kalau sabu itu miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, Sabtu (14/9/2019).

BACA: Pukul Sopir Truk Sampai Gigi Copot, Warga Panombean Panei Ditangkap

Atas pengakuan itu, warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Siantar Martoba itu kemudian diboyong ke Mapolres Siantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan masih kita mintai keterangan,” ujar Eduar.

Share this: