Lagi, Dua Pelajar di Siantar Terjerat Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
FD dan ES, dua pelajar penyalahguna sabu diamankan di Mapolres Siantar, Senin (9/12/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar kembali meringkus dua pelajar yang terlibat penyalahgunaan sabu. Keduanya, yakni FD (17) dan ES (13), merupakan warga Kecamatan Siantar Utara.

Polisi menangkap kedua bocah itu dari seputaran Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (9/12/2019) sekira pukul 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,15 gram.

“Setelah ditangkap, kita langsung interogasi,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (11/12/2019).

Kepada polisi, kedua pelajar itu mengaku memeroleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial NR, warga Kecamatan Siantar Utara. Sayangnya, saat dikejar ke rumahnya, NR tak ditemukan di sana.

“Kita menduga NR sudah mengetahui adanya penangkapan dan langsung melarikan diri,” ucap David.

BacaMiris, Seorang Pelajar Terlibat Peredaran Ganja di Sinaksak

BacaTiga Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Orang Berstatus Pelajar SMA

Hingga kini, FD dan ES masih ditahan di Mapolres Siantar guna diproses hukum lebih lanjut.

Share this: