Berebut Lapak Parkir Malam di Deli Food Court Siantar, Datang 8 Orang, Jukir Diintimidasi

Share this:
ZEGA-BMG
Personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar turun ke TKP (tempat kejadian perkara), lokasi parkir Deli Food Court Siantar, Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/04/2024) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keributan terjadi di Deli Food Court Siantar, Jalan Sutomo, simpang Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/04/2024) malam. Sekitar 8 orang datang ke lokasi, lalu mengintimidasi seorang juru parkir (jukir) yang sedang bertugas.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, keributan dipicu perebutan lahan parkir malam Deli Food Court Siantar, di sisi Jalan Bandung. Dua kubu yang terlibat cekcok saling mengklaim merasa paling berhak.

Satu pihak merasa berhak karena memegang mandat dari Dinas Perhubungan sebagai pengelola parkir tepi jalan umum. Sementara, satu pihak yang lain, juga demikian. Sehingga terjadi cekcok dan bahkan terjadi pemukulan terhadap seorang jukir.

Tetapi perselisihan itu segera reda setelah personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar turun ke TKP (tempat kejadian perkara), di lokasi parkir Deli Food Court Siantar. Kehadiran polisi untuk mencegah terjadinya bentrok antar kelompok yang terlibat perebutan lapak parkir.

Jeklin Hutabarat, seorang petugas parkir yang ditemui BENTENG SIANTAR di simpang Jalan Bandung, mengungkapkan, kelompok yang melakukan penyerangan itu diduga suruhan dari juru parkir yang memegang SPT (Surat Perintah Tugas) atau penanggung jawab yang melakukan pemungutan retribusi parkir di siang hari.

BacaKonflik PO Bus Paradep Vs Masyarakat Komplek SBC Siantar Memanas, Warga Bikin Batas Parkir

BacaJulham Warning Juru Parkir Tunggak Setoran Retribusi: Siapapun Dia, Kita Pecat!

Di antaranya, ada seorang Ibu-ibu mengaku sebagai orang lama di Jalan Bandung.

“Mereka ada sekitar 8 orang datang melakukan penyerangan bang. Pundakku dipukul,” kata Jeklin, sembari menyerahkan selembar surat berkop Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Ketika diteliti, dokumen itu berisi Surat Penugasan Nomor: 017/500.11.33.1/1183/IV-2024, tertanda tangan Kepala Dinas Julham Situmorang, dikeluarkan 01 April 2024.

BacaPemko Siantar Terbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Parkir Kreta Tak Lagi Seribu

BacaDitangkap, Dibina, Dibebaskan, Juru Parkir Ini Janji Tak Liar Lagi

Surat penugasan diberikan kepada Binsar Halomoan Simatupang, sebagai juru parkir dan penanggung jawab titik lokasi parkir Jalan Bandung (Simpang Jalan Sutomo sampai dengan Simpang Jalan Merdeka) parkir malam.

Sedangkan, titik lokasi parkir Deli Food Court Siantar, yang diperebutkan adalah di sisi Jalan Bandung (Simpang Jalan Sutomo sampai ke Jalan Cipto).

Share this: