Pedagang Pasar Balairung Rajawali Ngaku Dipungli, Hefriansyah: Tahankan!

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Walikota Siantar Hefriansyah saat meninjau meja batu usai Acara Peresmian Pasar Rakyat Balairung Rajawali, Sabtu (1/2/2020). Hefriansyah menegaskan bahwa pembagian kios maupun meja batu tidak dipungut biaya alias gratis.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di Kota Pematangsiantar. Dua orang pedagang melapor ke Walikota. Mereka mengaku diminta menyetor sejumlah uang agar hak mengusahai kios di Pasar Rakyat Balairung Rajawali, dapat diperpanjang. Mendengar laporan itu, Hefriansyah dengan tegas mengatakan, pembagian kios sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Laporan praktik pungli ini disampaikan ke Walikota Siantar, usai Acara Peresmian Pasar Rakyat Balairung Rajawali, Sabtu (1/2/2020) pagi. Mereka mengatakan mendapat ancaman. Kedua pedagang ini mengaku, jika ingin tetap berjualan di Kios Pasar Rakyat Balairung Rajawali, maka harus membayar sejumlah uang atau tidak mendapat kios sama sekali.

“Orang gak ada pajak (kios, red), katanya. Diancam kami,” keluh dua orang pedagang yang menghampiri Walikota Hefriansyah, usai acara.

Mendengar keluh kesah pedagang ini, Hefriansyah menjelaskan, syarat mendapat kios maupun meja batu Pasar Rakyat Balairung Rajawali; pertama, ia pedagang kaki lima (PKL), kedua warga Siantar, ketiga masyarakat kurang mampu, dan keempat tidak bayar.

“Kalau saya tahu ada yang bayar, batal. Tidak dapat,” tegas Hefriansyah.

“Kakak, bayar?” tanya Hefriansyah. Dan dijawab ya, oleh pedagang.

BacaMangapul Sitanggang Blak-blakan Ada Pungli di DPMPTSP Siantar Setelah Nonjob

Lalu, Hefriansyah meminta Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Bambang K Wahyono agar mencatat nama pedagang yang telah menyetor uang tersebut agar tidak mendapat hak mengusahai kios di Pasar Rakyat Balairung Rajawali.

“Ibu gak dapat, karena kenapa? Nyogok. Tahankan! (tanggung sendiri resikonya, red),” tegasnya lagi.

Maup ma, boasa dilean (Mampuslah, kenapa diberikan, red),” ujar Walikota Hefriansyah sembari berlalu dan menaiki Mobil Dinas Toyota Innova Venturer BK 1 W.

Bayar Rp18 Juta

Pedagang Boru Purba itu mengaku telah menyetor uang sebesar Rp18 juta agar mendapat hak mengusahai kios di Pasar Rakyat Balairung Rajawali. Ia beralasan, terpaksa menyetor sejumlah uang agar kembali mendapat hak mengusahai kios Pasar Rakyat Balairung Rajawali.

Dia tampak sedih setelah mendengar jawaban tegas Walikota. Apalagi uang untuk membayar kios itu ia dapat dengan cara meminjam.

Kek mana pak, tolonglah. Boa ma hepengki (Bagaimana pak, tolonglah. Saya sudah terlanjur bayar, red),” keluh pedagang yang mengaku telah menyetor Rp18 juta ke oknum.

BacaKapolres Siantar Soal Dugaan Pungli di DPMPTSP: Kita Panggil Mangapul Sitanggang

Lalu, seorang pria di dekatnya berusaha menenangkan pedagang tersebut dan berjanji akan membantu agar tetap mendapatkan kembali haknya mengusahai kios di Pasar Rakyat Balairung Rajawali.

Tenang ma hudokkon pe annon da (Ibu tenang, nanti saya bilang, red),” ujar pria tersebut berusaha menenangkan pedagang tersebut.

Share this: