Pansus Angket DPRD Siantar: Ada Upaya Hefriansyah Hilangkan Barang Bukti
- Senin, 17 Feb 2020 - 17:39 WIB
- dibaca 548 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar menilai Walikota Hefriansyah menghalangi-halangi tugas mereka dalam melakukan penyelidikan. Penilaian itu bukan tak beralasan. Sebab, data-data yang diminta Pansus untuk penyelidikan, tak diberikan Hefriansyah.
“Sampai hari ini, data-data yang diminta belum diberikan,” kata Ketua Pansus Hak Angket Hj Rini Silalahi, Senin (17/2/2020) pagi.
Padahal, kata Rini, pihaknya sudah dua kali menyurati Hefriansyah untuk meminta data-data itu.
“Permintaan pertama tanggal 4 Februari, kedua 8 Februari,” ucapnya.
Rini menjelaskan, data-data yang dimaksud adalah tentang 8 poin yang dituangkan dalam Hak Angket DPRD. Namun sayangnya, Hefriansyah dinilai menutupi data-data itu.
“Kami merasa panitia angket tidak dipandang sedikit pun. Kami menilai walikota menghalang-halangi kami dalam penyelidikan. Ada upaya menghilangkan barang bukti. Kenapa tidak diberikan? Ada yang disembunyikan,” kritik Rini.
Baca: Menakar Peluang Hefriansyah Didukung PDIP, Setelah Angket Bergulir
Rini mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi tentang data-data itu ke Operasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, OPD mengatakan kalau mereka masih menunggu instruksi walikota untuk menyerahkannya.
“Itu barang (data) sudah ada. Tapi, OPD katanya menunggu instruksi walikota,” bebernya.