SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Polres Simalungun menggelar razia tempat hiburan malam dan kafe remang-remang, Sabtu (8/12/2018) malam. Kegiatan ini bertujuan mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P2GN).
Razia juga digelar menyusul keluarnya surat telegram rahasia Kapolda Sumut, Nomor: STR/389/XII/RES.4/2018/Ditresnarkoba, tertanggal 3 Desember 2018 tentang Razia terhadap kejahatan P2GN di wilayah hukum masing-masing satuan kerja, serta surat perintah Kapolres Simalungun, Nomor:Sprin/225/XII/2018, tertanggal 8 Desember 2018, tentang Pelaksanaan kegiatan razia dalam rangka penindakan terhadap kejahatan P2GN di wilayah Simalungun.
Sejumlah lokasi yang dirazia yakni Karaoke Anda di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan beberapa kafe remang-remang di Desa Pagok, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Razia tersebut melibatkan 43 personel gabungan, terdiri dari 22 personel Satuan Reserse Narkoba, 2 personel Satuan Reserse Kriminal, 4 personel Satuan Sabhara, 2 personel Satuan Intelkam, 3 personel Seksi Propam, 2 personel Denpom, dan 8 personel BNNK.
(Baca: Cipta Kondisi, Kapolres Siantar Razia Kos-kosan)
(Baca: Mayoritas Penghuni Kos-kosan di Siantar Tak Punya Identitas, 9 Orang Terjaring Razia)
Kepala Sat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Heri Sihombing menjelaskan, dalam razia itu, pihaknya memeriksa dan menggeledah tamu kafe, hiburan malam, diskotik, karaoke, pub, dan live music.
“Sasarannya penyalahgunaan narkotika,” kata Heri, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Minggu (9/12/2018).
Petugas juga memeriksa barang-barang bawaan pengunjung, seperti tas, koper, dompet, handphone, kendaraan, serta kelengkapan lain yang dicurigai disalahgunakan sebagai tempat menyimpan narkotika.
(Baca: Setiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba)
(Baca: Enam Pasangan Bukan Suami Istri ‘Dijemput’ dari Hotel Kelas Melati)
Tidak hanya itu, petugas pun melakukan tes urine kepada tamu kafe, hiburan malam, diskotik, karaoke, pub, dan live music. Hasilnya, tambah Heri, belum ditemukan adanya pelaku penyalahgunaan narkotika, serta barang bukti narkotika.