Kalapas Siantar dan Narkotika Raya Dimutasi, Ini Penggantinya
- Kamis, 6 Sep 2018 - 21:22 WIB
- dibaca 583 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejumlah pejabat di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dimutasi. Dua diantaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar dan Kalapas Narkotika Raya.
Sebelumnya, Lapas Klas IIA Pematangsiantar dipimpin oleh M Sukardi Sianturi, kini jabatan itu pindah ke Porman Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Klas IIB Padang Sidempuan. M Sukardi Sianturi dipercayakan menjabat sebagai Kalapas Klas IIA Rantau Prapat.
(Baca: Dibalut Kreasi Ulos Warga Binaan, Lapas Siantar Turut Catatkan Tarian Poco-poco di Rekor Dunia)
(Baca: Warga Binaan Lapas Siantar Gelar Doa Bersama Untuk Korban Gempa Lombok)
Sementara itu, Kalapas Narkotika Raya yang sebelumnya dijabat Tapianus Antonius Barus kini dijabat Alexander Lisman Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Tapianus Antonius Barus diberikan jabatan baru sebagai Kepala Rumah Tahanan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
M Sukardi Sianturi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya selama menjabat.
“Saya harap, Lapas ini dapat terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Tidak ada duka yang saya alami selama di sini. Semua suka,” ucapnya, usai serah terima jabatan di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/9/2018).
(Baca: HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, 19 Warga Binaan Lapas Siantar Bebas)
(Baca: Pakar Hukum: 2 Kali Tak Kuorum Bukan Alasan Hentikan Paripurna Hak Angket)
Masih di lokasi yang sama, Porman Siregar mengharapkan dukungan agar bisa membawa Lapas Klas IIA Pematangsiantar menjadi lebih baik.