Istimewanya Adik Walikota, Terlibat Narkoba, 10 Bulan Tak Kerja, Tak Dipecat dari ASN

Share this:
BMG
Adik kandung Walikota Siantar Hefriansyah, Adriansyah, saat menjalani persidangan di PN Simalungun, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Elfiana memastikan, pihaknya telah memberhentikan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan uang makan Adriansyah. Namun untuk pemberhentian dari ASN, sambung Elfiana, masih menunggu salinan putusan pengadilan.

“Kabarnya kan jaksa banding. Kita tunggu dulu itu selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Jan Purba, tidak bisa memberikan jawaban pasti atas ketidakhadiran Adriansyah.

BacaAdik Walikota Siantar Divonis 1 Tahun Bui Dalam Kasus Narkoba, Jaksa Banding

BacaOknum Polisi Narkoba Itu Diamankan Bersama 2 Perempuan Cantik

Jan beralasan, server absensi di Pemko Siantar masih manual atau melalui laporan kepala dinas.

“Kita belum ada terima surat (tentang ketidakhadiran Adriansyah dari kepala dinasnya. Kalau yang (dipecat) itu kan karena ada laporan,” ucapnya.

Share this: