SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Siantar Posma Sitorus dan Sekretarisnya Acai Sijabat mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka. Belum lama ini, kedua pejabat itu melayangkan surat sakit ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar dan tidak dapat menghadiri penggilan tersebut.
Kepada BENTENG SIANTAR, Posma mengaku sakit jantung.
“Sakit jantung aku,” kata Posma, saat ditemui usai menghadiri rapat kerja di gedung DPRD Siantar, Jumat (2/8/2019).
Posma tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. Poma buru-buru masuk ke mobilnya.
“Oke, ya. Oke, ya,” ucapnya sembari menutup kaca mobilnya dan berlalu.
Baca: Istimewanya Posma, Herowhin, dan Acai di Mata Kejari Siantar
Baca: Katanya Sakit, Faktanya Tersangka Korupsi Posma dan Acai Rapat di Gedung Dewan
Sementara Acai Sijabat, masih di lokasi yang sama, mengaku menderita pilek dan demam.
“Dirawat di rumah aku. Sudah sehat,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kondisinya yang sama-sama sakit dengan Posma, Acai mengatakan bahwa hal itu bukan kesengajaan.
“Kita kan nggak ada unsur kesengajaan untuk sakit. Ya memang sakit,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Kominfo Siantar Acai Sijabat, saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Siantar, Jumat (2/8/2019).Acai menuturkan, dirinya belum menerima surat panggilan ketiga dari jaksa. “Kalau ada panggilan, kita kooperatif,” ucapnya.
Baca: Agenda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi, Posma Mangkir Dua Kali, Acai Sekali
Baca: Dipersangkakan Kasus Korupsi, Ini Alasan Jaksa Tidak Menahan Kadis Kominfo Siantar
Soal penetapan tersangka, Acai menuturkan bahwa hal itu adalah proses hukum.
“Kita ikuti proses hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, Posma dan Acai terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bandwith smart city tahun 2017 dengan kerugian negara sementara sebesar Rp400 juta.