Dua Sejoli yang Ditangkap di Kos-Kosan Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Simarito Ditembak

Share this:
BMG
Ipan, tersangka pengedar narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar melakukan tindakan tegas terukur terhadap Ipan, seorang pengedar sabu dan ekstasi, Jumat (13/3/2020).

Bisnis narkoba yang dijalankan pria 35 tahun itu terungkap setelah polisi meringkus dua sejoli, Ane (30) dan Afri (24), dari salah satu kos-kosan di Jalan Melanthon Siregar, Gang PD, Kelurahan Marihat Jaya, Siantar Marihat.

Pasangan itu ditangkap dari salah satu kamar di kos-kosan tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,79 gram, 5 potongan pipet, 1 kompeng karet, 2 tutup botol yang sudah dilubangi, 1 unit handphone merk Xiaomi, 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 jarum suntik dan 1 dompet warna hitam berisi uang Rp400 ribu.

Selanjutnya, polisi menginterogasi keduanya. Kepada polisi, mereka mengaku memeroleh sabu itu dari Ipan.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung mencari Ipan. Hingga akhirnya, Ipan berhasil ditangkap saat sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat di Jalan Masjid, Siantar Barat.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus tisu seberat 4,56 gram dan 1 unit handphone merk Nokia dari kantong celana Ipan.

Polisi juga menginterogasi Ipan. Dia pun mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya, Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Siantar Barat.

Polisi kemudian bergerak ke kediaman Ipan untuk melakukan penggeledahan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 kotak power bank yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,67 ons, 2 plastik klip berisi 150 butir pil ekstasi berwarna merah jambu, dan 4 bungkus plastik klip kosong.

Baca: Pengedar Narkoba Jalan Pisang Ditangkap dari Rumahnya, 11 Paket Sabu Disita

Tak sampai di situ, polisi lagi-lagi menanyai Ipan soal asal narkoba itu. Ipan mengaku memeroleh narkoba tersebut dari seorang pria berinisial L.

Namun, saat dibawa polisi untuk mencari L, Ipan mencoba melawan dan melarikan diri. Akibatnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Ipan.

Baca: Anak Kecil Diperkosa, Dibunuh, Kapolda Sumut Bilang Itu Karena Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Kata David, Ane, Afri, dan Ipan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Siantar.

“Pengembangan masih kita lakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya,” ucap David.

Share this: