Kasus Marsal: Bos Ferrari dan Anggotanya Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Penembakan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak saat menggelar konferensi pers kasus penembakan wartawan di Mapolresta Siantar, Kamis (24/6/2021) malam.

Kedua tersangka kemudian berangkat dari Hotel Sapadia, di Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Selatan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BK 6976 WAJ menuju rumah korban.

“Saat itu, YFP membonceng AS menuju rumah korban. Tapi sampai di sana, korban belum pulang. Karena setelah minum tuak, korban bersama seorang wanita menuju ke Siantar Hotel. Korban bertemu temannya di Siantar hotel,” papar Panca.

Karena Marsal belum pulang, kedua tersangka kemudian berencana pulang ke Siantar. Namun, di perjalanan, kedua tersangka berpapasan dengan korban yang mengendarai mobil Datsun Go Panca bernomor polisi BK 1921 WR.

BacaDiframing Dalam Kasus Penembakan Wartawan Bikin Golkar Meradang

BacaEmpat Hari Setelah Kasus Penembakan Oknum Wartawan di Siantar, 27 Senpi Polisi Diperiksa

Melihat itu, kedua tersangka berbalik arah mengikuti mobil Marsal dan mendahuluinya. Lalu, setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menanjak, mobil Marsal berjalan pelan.

“Kedua tersangka kemudian turun dengan mengendarai sepeda motor dari arah yang berlawanan dengan korban. Saat berpapasan di lokasi kejadian, AS yang dibonceng YFP pun menembak korban,” ungkap Kapolda.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: