SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkotika masih terjadi di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Terbukti, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar lagi-lagi menggerebek daerah yang akrab disebut Kampung Banjar itu.
Penggerebekan berlangsung di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/8/2021), petang sekira pukul 18.00 WIB. Dari lokasi itu, polisi meringkus satu orang.
Polisi menangkap Wandi, salah seorang warga setempat. Pria 38 tahun itu ditangkap saat sedang duduk di pinggir Jalan Bola Kaki.
Baca: Jejak RK, Bandar Narkoba Kampung Banjar, Dikenal Licin, Tetap Eksis di Tengah Pandemi
Baca: Selain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’
Setelah mengamankan Wandi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan 1 gulungan tisu berisi 2 paket sabu seberat 0,75 gram. Gulungan tisu berisi sabu itu disimpan Wandi di pot bunga yang ada di dekatnya.
“Tersangka Wandi mengakui kalau dia yang menyimpan sabu miliknya itu di pot bunga,” sebut AKP Rusdi Ahya, Kasubbag Humas Polres Siantar, Sabtu (28/6/2021).
Baca: Narkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’
Baca: Dua Pemuda Siantar Barat Ditangkap, Satu Diantaranya Pengedar Narkoba di Kampung Banjar
Rusdi menambahkan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Wandi untuk diproses hukum lebih lanjut.