Dua Pemuda Siantar Barat Ditangkap, Satu Diantaranya Pengedar Narkoba di Kampung Banjar

Share this:
BMG
Rizky dan Barat, dua orang pengedar sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Rabu (12/5/2021), dini hari.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua orang pemuda, Rabu (12/5/2021) dini hari.

Keduanya yakni Rizky (21), warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dan Barat (22), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar (Kampung Banjar, red), Kecamatan Siantar Barat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi menangkap Rizky dari halaman salah satu Sekolah Dasar (SD) tak jauh dari rumahnya, Rabu sekira pukul 00.10 WIB.

Polisi datang ke sekolah itu setelah mendapatkan informasi soal aktivitas peredaran narkoba jenis sabu yang dijalankan Rizky di sana.

Setibanya di SD itu, polisi melihat Rizky dan langsung meringkusnya. Ketika diamankan, Rizky sempat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya. Namun, polisi melihatnya. Polisi pun menyuruh Rizky untuk mengambil.

Ternyata, yang dibuang Rizky adalah 1 plastik klip berisi 1 paket sabu seberat 0,41 gram.

Selanjutnya, Rabu dini hari sekira pukul 02.30 WIB, polisi menangkap Barat dari pinggir jalan di sekitar kediamannya.

BacaBerawal dari Kampung Banjar Siantar, Lanjut ke Tanjung Tongah, Dua Orang Ditangkap

BacaNarkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’

Penangkapan itu menyusul laporan masyarakat tentang jual beli sabu yang dijalankan Barat. Setelah diamankan, tubuh Barat pun digeledah. Dari kantong celana depan sebelah kanan Barat, polisi menemukan 1 unit handphone.

Sementara, dari kantong celana belakang sebelah kanannya ditemukan 1 dompet berisi uang penjualan sabu sebanyak Rp600 ribu.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: