Membongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS
- Sabtu, 11 Sep 2021 - 18:40 WIB
- dibaca 913 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Lembaga Pemasyarakatan lagi-lagi mendapat sorotan terkait dugaan peredaran narkoba. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, ada dua orang narapidana (napi) diduga menjalankan bisnis peredaran narkoba di lapas yang beralamat di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun itu. Kedua napi itu tersebut berinisial MS alias Bem dan Pe alias Amb.
Dalam menjalankan bisnis haram itu, MS bertindak sebagai bandar, sementara Pe merupakan kaki tangannya. Kedua napi tersebut ditahan di Kamar Sarjo Lapas tersebut.
“Mereka berdua di Kamar Sarjo. Bandarnya itu inisial MS. Kalau si Pe itu kaki tangan si MS,” ungkap salah seorang napi di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Sabtu (11/9/2021).
Dalam menjalankan bisnis tersebut, MS dibantu seorang terduga pengedar narkoba lainnya berinisial YS.
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’
YS menjadi penyuplai narkoba kepada MS. YS juga pernah dipenjara atas kasus narkoba. Namun kini, YS sudah bebas.
“Barangnya (narkoba) dari si YS,” ungkap oknum napi tersebut.
Halaman Selanjutnya..