Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’

Share this:
BMG
Temuan narkoba di lingkungan Lapas Klas IIA Pematang Siantar, belum lama ini.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemberitaan tentang dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar bikin pimpinan terusik. Atas pemberitaan itu, pihak Lapas Klas IIA Siantar langsung bereaksi melakukan penggeledahan, pada Selasa (7/9/2021).

Kamar tahanan napi berinisial Can dan Rd di Blok Enggang, digeledah. Yang mereka temukan sajam dan mancis.

Tidak ada narkoba. Tapi, ditemukan telepon genggam atau telepon seluler dan atau handphone (HP) berikut dengan charger.

Perangkat telekomunikasi elektronik itu didapat dari kamar yang dihuni terduga bandar narkoba inisial Can dan kaki tangannya Rd.

Di luar dugaan, pemberitaan tentang dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Siantar itu juga sampai ke telinga pimpinan pusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas pada Kemenkumham). Mereka juga ikut terusik.

Petugas membuka 8 bungkusan plastik berisi ganja yang ditemukan di sekitaran tembok Lapas Klas IIA Siantar, Sabtu (19/6/2021).

BacaMarkas Peredaran Narkoba Rambung Merah Ada di Jalan Mawar

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can

Oleh pusat, pimpinan wilayah diperintahkan untuk memerintahkan Kalapas Klas IIA Siantar segera memindahkan napi Can dan kaki tangannya Rd dari lembaga pemasyarakatan yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, itu.

Halaman Selanjutnya..

Pindah ke Lapas Binjai

Share this: