Razia Rutin Lapas Siantar, Provokasi Oknum Jurnalis dan Munculnya Video Joget
- Senin, 21 Feb 2022 - 20:20 WIB
- dibaca 399 kali
Frans Sudah di-TrapSel, si Boccor di Madina
Raymon mengungkapkan, dalam percakapannya dengan oknum tersebut bahwa permintaannya agar handphone (HP) hasil razia tidak dimusnakan, melainkan diberikan kepadanya.
“Pada pelaksanaan razia itu kita amankan satu unit handphone dari WBP. Selain handphone kita juga mengamankan mancis, carger dan kartu HP. Si oknum yang menyebar hoaks itu meminta saya agar memberikan HP itu kepadanya, tapi tidak kita berikan. Apa yang kita amankan saat razia wajib dimusnahkan dengan cara dibakar. Itu menjadi laporan kita ke Kanwil Kemenkumham Sumut,” tegas Raymon.
Lanjut Raymon, karena permintaan si penyebar hoaks tidak diberikan, belakangan kembali disebarkan juga video hoaks dua orang tahanan yang sedang joget-joget dan disebut di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sementara, dua orang dalam video tersebut; Frans dan Boccor, tidak berada dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Baca: Pengedar Narkoba di depan Lapas Siantar Ditangkap, Ngaku Baru Dua Bulan Jual Sabu
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’
Raymon menegaskan, terhadap Frans sudah diberi sanksi berupa sel sendiri yang sangat kecil (Trap Sel) dan membuat surat pernyataan.
“Sementara, si Boccor sejak bulan November 2021 sudah dipindah ke Lapas Raya. Dari Lapas Raya, si Boccor dipindah lagi ke Lapas Madina. Jadi, sejak bulan November, si Boccor dan Frans tidak satu kamar lagi,” kata Raymon.