Sekcam Siantar Sitalasari Tepergok Kumpulkan Fotokopi KTP, Ditarget Mendulang Suara Anak Sang Wali?

Share this:
IST-BMG
Sekcam Jaya Kusuma tertangkap kamera sedang melayani warga di salahsatu kedai kopi, Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (10/10/2023) lalu. Menurut warga yang mengabadikan foto ini, Jaya Kusuma sedang mengumpulkan fotokopi KTP. 

Sanksi PNS Terlibat Politik Praktis

Terpisah, Komisioner Bawaslu Siantar, Frenki Dermanto Sinaga menegaskan, ASN harus netral pada pemilu 2024. Hal itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

BacaKomisioner Bawaslu Siantar Temui Walikota, Yang Dibahas Ini, Parpol Harus Tahu!

BacaBukan Lagi Dwi Aries Sudarto, Ini Pj Sekda Siantar yang Baru..

Dijelaskan, netral dimaksud adalah tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan apapun. PNS juga dilarang menyalahgunakan wewenang, termasuk larangan memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, atau DPRD.

“Sanksi-nya serius, bagi pelanggar berupa penundaan kenaikan gaji dan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat,” terang Frenki.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: