Susanti Ingin Siantar jadi Kota Hijau, Nyaman untuk Tinggal, Bisnis, Wisata, dan Belajar

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani saat menghadiri Rakor Linsek bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2024).

JAKARTA, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematangsiantar, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang berlangsung di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2024), itu mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Angaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor itu digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebelumnya, Susanti sudah mengajukan surat permohonan persetujuan substansi, Nomor: 600.3/0184/I/2024, tertanggal 11 Januari 2024, tentang Permohonan persetujuan substansi penyusunan RDTR Kota Pematangsiantar. Permohonan tersebut bersamaan dengan 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Rakor Linsek RDTR itu melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap kepala daerah memiliki kesempatan menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing, termasuk Susanti.

Dalam paparannya, Susanti memaparkan profil RDTR Kota Pematangsiantar, mulai gambaran umum Kota Pematangsiantar, delienasi wilayah perencanaan, isu-isu perencanaan, tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, indikasi program pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, dan rancangan peraturan wali kota.

Baca82 Kepala Daerah se-Indonesia Termasuk Walikota Siantar Terima Materi Teknis RDTR

BacaTahun 2024, Target Tanam Jagung di Pematangsiantar Seluas 1.214 Hektare

Selesai rakor, Susanti menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor.

“Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR,” ujar Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: