Benteng Siantar

Susanti Ingin Siantar jadi Kota Hijau, Nyaman untuk Tinggal, Bisnis, Wisata, dan Belajar

Walikota Susanti Dewayani saat menghadiri Rakor Linsek bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2024).

JAKARTA, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematangsiantar, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang berlangsung di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2024), itu mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Angaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor itu digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebelumnya, Susanti sudah mengajukan surat permohonan persetujuan substansi, Nomor: 600.3/0184/I/2024, tertanggal 11 Januari 2024, tentang Permohonan persetujuan substansi penyusunan RDTR Kota Pematangsiantar. Permohonan tersebut bersamaan dengan 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Rakor Linsek RDTR itu melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap kepala daerah memiliki kesempatan menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing, termasuk Susanti.

Dalam paparannya, Susanti memaparkan profil RDTR Kota Pematangsiantar, mulai gambaran umum Kota Pematangsiantar, delienasi wilayah perencanaan, isu-isu perencanaan, tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, indikasi program pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, dan rancangan peraturan wali kota.

Baca82 Kepala Daerah se-Indonesia Termasuk Walikota Siantar Terima Materi Teknis RDTR

BacaTahun 2024, Target Tanam Jagung di Pematangsiantar Seluas 1.214 Hektare

Selesai rakor, Susanti menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor.

“Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR,” ujar Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Melalui kegiatan rakor itu, Susanti berharap tercipta arah yang jelas dan terkoordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Masih kata Susanti, Rakor Linsek RDTR itu dalam rangka mewujudkan wilayah perencanaan Kota Pematangsiantar sebagai kota hijau yang nyaman untuk tinggal, bisnis, wisata, dan belajar.

Diketahui, rakor berlangsung selama lima hari dengan pembagian lima sesi intensif. Semua sesi menciptakan platform kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan antar-daerah. Rakor dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN diwakili Pejabat Fungsional Dr Ir Abdul Kamarzuki.

Turut hadir mendampingi walikota Susanti Dewayani, plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Sofian Purba SSos, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, Kepala Pelaksana BPBD Agustina Sihombing.

Kemudian, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Ir Christina Risfani Sidauruk, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Soefie Megawaty Saragih SSTP MSi, dan Kadis Lingkungan Hidup Dedy Tunasto Setiawan SH.

BacaMateri Teknis RDTR Siantar Sudah Diterima, Tinggal ‘Tayang’, Rp2.500 Triliun Potensi Investasi Menanti

BacaRakor Penyusunan RDTR, Titik Awal untuk Menghasilkan Peraturan Zonasi di Siantar

Juga hadir Kadiskominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs Legianto Pardamean Manurung, Plt Kadis Pariwisata Muhammad Hammam Sholeh AP, Kabag Hukum Hamdani Lubis SH, dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Robert Sitanggang SSTP.

Halaman Sebelumnya <<<