Saat Razia Lalu Lintas di Jalan Siantar-Parapat, Pemilik Sabu Tertangkap 

Share this:
BMG
Syahban Sanjaya diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Syahban Sanjaya diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar usai tertangkap tangan membawa sabu.

Awalnya, warga Jalan Tangki Gang Pancur Lorong XX, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba itu terjaring saat personel Satuan Lalu Lintas menggelar razia di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (14/7/2018) malam.

Saat itu, pria berusia 20 tahun tersebut melintas dari arah Parapat menuju Siantar dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU. Namun, sepedamotor yang dikemudikan Syahban tidak memiliki plat. Polisi pun memberhentikannya.

Dan ketika diberhentikan, Syahban bergelagat aneh hingga mengundang kecurigaan polisi. Syahban kemudian diperintahkan untuk mengeluarkan isi kantong celananya. Saat itu lah polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram dari kantong celana Syahban.

Dengan adanya barang bukti tersebut, Syahban pun digelandang ke Mapolres Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia (Syahban) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sejauh ini masih kita mintai keterangan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito.

Share this: