Keburu Ditangkap, 3 Pria Ini Gagal Pesta Sabu

Share this:
BMG
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan personel Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Tiga sekawan yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, gagal berpesta sabu. Ketiganya ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Ketiga pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka, yakni Ramadan alias Madan (34), Rick Devis Pandiangan (28), dan Simen alias Parmin (40).

Ketiganya diringkus di kediaman Simen, Sabtu (21/7/2018) siang. Saat ditangkap, ketiganya tidak melalukan perlawanan apapun. Polisi terlebih dahulu menangkap Simen.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan Ramadan dan Rick di salah satu kamar di rumah Simen.

Di kamar tersebut, ditemukan pula sejumlah barang bukti, seperti 1 paket sabu seberat 0,56 gram, 1 bong terbuat dari botol plastik, 2 mancis, 1 pipa kaca bekas bakar sabu, 1 gunting, 5 potongan pipet dan 1 unit handphone merk Samsung.

Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwin Tito menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di Siantar.

Dan atas perbuatan itu, tambah Erwin, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Siantar.

Share this: