Walikota Siantar Hefriansyah Dimakzulkan? Ini Kata Mereka..

Share this:
BMG
Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Siantar Minten Saragih

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suhu politik di Kota Pematangsiantar belakangan ini kembali memanas menyusul gelombang pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Kota Pematangsiantar segera memakzulkan Walikota Siantar Hefriansyah, atas tuduhan pelecehan terhadap etnis Simalungun di tanah leluhurnya. Desakan kelompok massa pun direspon DPRD Kota Siantar dengan membentuk panitia khusus (pansus) atas dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah.

Oleh pansus DPRD Kota Pematangsiantar, hasil daripada dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah sudah diserahkan ke Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea, pada 25 Juli 2018, untuk ditindaklanjuti. Kini, publik Kota Pematangsiantar sedang menanti apa kesimpulan pansus DPRD atas dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah tersebut.

Terkait pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah itu, sejumlah argumen pun bermunculan. Antara lain dari seorang akademisi Robert Tua Siregar. Menurut Direktur Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI) ini pemakzulan adalah sebuah proses demokrasi menuju optimalisasi. Namun, dalam prosesnya perlu kehati-hatian jangan sampai salah membuat keputusan.

Dalam hal ini, lanjut Robert, pansus DPRD Siantar harus bekerja profesional dan memberikan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Mengenai adanya kekurangan, kedepan dapat dikoreksi supaya tidak terulang kembali.

Robert berharap, proses hak angket ini dapat memberi jawaban tentang tuntutan rakyat.

Robert Tua Siregar, Direktur Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI).

“Tentu kita juga menginginkan pelaksanaan pembangunan di Kota Siantar dapat berjalan dengan baik dan beretika dengan menghargai kearifan lokal,” tutur Robert, kepada BENTENGSIANTAR.com, Sabtu (28/7/2018).

Sementara itu, Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Siantar Minten Saragih berharap agar Ketua DPRD Kota Siantar segera menindaklanjuti kesimpulan pansus DPRD atas dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah tersebut.

“Masalah ini sudah menjadi isu nasional, kita minta paripurna segera digelar,” tegas Minten.

Selain itu, Minten menyampaikan bahwa publik Siantar saat ini sangat menantikan apa hasil kesimpulan pansus DPRD atas dugaan penistaan etnis Simalungun itu.

“Jangan ditutup-tutupi, segera dibuka ke publik. Masyarakat, khususnya etnis Simalungun, ingin tahu apa hasilnya,” cetus Minten.

Share this: