Deklarasi Pemilu Damai di Siantar, Ini Pesan Kapolres..
- Senin, 24 Sep 2018 - 18:50 WIB
- dibaca 161 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Pematangsiantar menggelar deklarasi damai, aman, dan sejuk, dalam menyambut pemilu 2019. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Siantar, lintas komunitas dan partai politik, Senin (24/9/2018), di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan menyampaikan, deklarasi merupakan salah satu momentum yang penting dalam mengawali rangkaian proses pemilu tahun 2019.
“Deklarasi ini bukan semata inisiatif dari penyelenggara, akan tetapi juga merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh komponen terpenting. Ini juga untuk membuktikan adanya semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia,” ungkap Doddy.
Oleh karena itu, lanjut Doddy, deklarasi tersebut pun harus dipergunakan oleh seluruh partai peserta pemilu, untuk mendeklarasikan pemilu yang berintegritas dan damai.
“Semangat dalam mewujudkan pemilu damai, aman dan tertib, dituangkan dalam naskah ikrar bersama,” katanya.
(Baca: 367 Caleg Bakal Berebut 30 Kursi DPRD Siantar, Silahkan Kampanye!)
(Baca: Menggugat Gerakan #GantiPresiden Dalam Perpekstif Adab)
Masih kata Doddy, sikap bersama yang tertuang dalam naskah ikrar pemilu damai bukan sekadar formalitas dan seremonial balaka. Sikap itu memuat komitmen dan konsistensi seluruh partai politik untuk turut menciptakan iklim yang kondusif dalam proses pemilu.
“Calon anggota DPD, DPR RI, DPRD PROV, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan menjadi calon peserta pemilu menjadi tokoh sentral perhatian rakyat Indonesia. Rakyat akan memberikan penilaian, pertimbangan hingga sampai pada menjatuhkan sikap untuk memilih atau tidak memilih,” ucap Doddy.
(Baca: Bah! Ada 4 Bekas Napi Nyaleg di Siantar)
(Baca: Tokoh Pemuda Asal Siantar Ini jadi DPO Polrestabes Medan)
Doddy pun mengajak semua elemen yang berperan dalam pelaksanaan pemilu, untuk bersama-sama membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan pemilu nantinya.
“Dengan begitu, pelaksanaan pesta demokrasi nantinya berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya.