SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Berbagai cara dilakukan para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan di Kota Pematangsiantar. Yang terbaru, pelaku berpura-pura jadi korban laka lantas dan berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korbannya.
Seperti kasus pencurian yang dialami korban yakni Romadu Gultom (22) dan Indra Gunawan Samosir (29), warga Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Kasus pencurian yang mereka alami terjadi pada Senin (22/10/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan DI Panjaitan, persis di depan SPBU, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Dini hari itu, Romadu dan rekannya Indra mengendarai mobil Pick Up dari arah Parapat menuju Siantar, dengan melintasi Jalan DI Panjaitan. Sebelumnya, di Simpang Dua, mobil yang dinaiki korban hampir bersenggolan dengan mobil lain.
Lalu setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dinaiki korban dipepet oleh para pelaku dengan mengendarai dua sepedamotor. Karena dipepet, mobil yang dikendarai korban pun berhenti.
(Baca: Lari Usai Curi Handphone, Langkah Ramadhan Dihentikan Sat Lantas)
(Baca: Pelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor)
Perdebatan antara korban dengan para pelaku pun sempat terjadi. Para pelaku mengaku bahwa mereka adalah korban kecelakaan yang nyaris terjadi di Simpang Dua tersebut.
Dan, ketika sedang berdebat, salahsatu dari pelaku mengambil dua unit handphone dari dashboard mobil itu. Setelah berhasil mengambil handphone merk Oppo dan satu unit handphone merk Vivo milik korban, para pelaku langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, Romadu dan Indra sempat berusaha melakukan pengejaran. Namun, tidak berhasil menangkap para pelaku.
Meski begitu, keesokan harinya, korban kembali mencari para pelaku. Hingga akhirnya, korban yang masih mengenali wajah para pelaku berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Pasar Dwikora, Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya, korban menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan, membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian handphone tersebut. Rudi menyebutkan, kedua pelaku pencurian itu bernama Erwin Lumban Gaol (23), warga Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dan Romindo Gultom (21), warga Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
“Kedua tersangka sudah diamankan di mapolsek,” kata Rudi, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Selasa (23/10/2018).
(Baca: Pembobol Kantor Lurah Martimbang Akhirnya Terungkap, dari Pelaku Disita Softgun)
(Baca: Curi Handphone, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan di Pasar Horas)
Masih kata kapolsek, dari penyelidikan yang mereka lakukan, ada empat pelaku dalam kasus pencurian tersebut. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Pelakunya ada empat orang. Dua lagi masih kita cari,” tandasnya.