SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Enam pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel kelas melati di Kota Pematangsiantar, dalam razia yang digelar Satpol PP, pada Jumat (7/12/2018), mulai pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (8/12/2018), pukul 02.00 dini hari.
Dalam razia itu, Satpol PP yang menurunkan 70 personel turut didampingi Polisi Militer (PM) dan Polres Siantar.
Kepala Satpol PP Kota Siantar Robert Samosir menjelaskan, razia tersebut digelar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan menjelang Perayaan Hari Natal serta Tahun Baru.
Selain mengamankan enam pasangan, satu wanita yang tak memiliki identitas juga turut diamankan.
(Baca: Cipta Kondisi, Kapolres Siantar Razia Kos-kosan)
(Baca: Mayoritas Penghuni Kos-kosan di Siantar Tak Punya Identitas, 9 Orang Terjaring Razia)
Setelah diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP, 13 orang itu kemudian diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah keluarganya datang (ke kantor Satpol PP) untuk menjamini, baru kita pulangkan,” kata Robert.
Robert menambahkan, razia tersebut akan terus mereka lalukan hingga akhir tahun 2018.